Cara Membuka Rekening Perusahaan (PT, CV, Yayasan, Perkumpulan) di Bank BCA, Mandiri, BNI, BRI dll

 

Jika Anda mendirikan PT saat ini, maka ada kewajiban untuk memberikan ke notaris bukti setoran bank berupa rekening koran. Tapi, untuk membuat rekening PT itu membutuhkan NIB.

Biaya pembuatan akta hingga pengesahan kemenkumham umumnya antara 3-4 juta. Pendaftaran nama PT hingga pembuatan akta umumnya 3 hari kerja. Dan pengesehan kemenkumham umumnya 1-7 hari.

Proses bikin rekening CV, PT dan badan usaha lainnya mungkin hampir sama saja.

Berikut ini langkah-langkah yang harus Anda lalui :

  1. Sebelum pembuatan Akta, Anda harus persiapkan fotokopi KTP, fotokopi NPWP, KK, surat domisili perusahaan dari kantor desa/kelurahan.
  2. Begitu akta jadi, Anda bisa mengurus pembuatan NPWP ke kantor pajak terdekat dengan menyertakan fotokopi akta.
  3. Setelah NPWP jadi, akan diproses selanjutnya oleh notaris untuk pengesahan badan hukum PT ke kemenkumham lewat online. Umumnya 1-3 hari kerja, bisa sampai 7 hari kalau pekerjaan notaris cukup banyak atau ada gangguan sistem.
  4. Setelah pengesahan jadi, Anda diberi kesempatan 60 hari untuk memberikan bukti setoran bank ke notaris. Jadi segera setelah pengesahan Anda terima, Anda urus NIB via OSS.GO.ID.
  5. Membuat rekening PT di Bank, baik BCA, Mandiri, BNI, BRI dll itu syaratnya sama : Fotokopi Akta pendirian, Pengesahan kemenkumham, NIB, foto pendiri, NPWP, KTP, dan tentu saja uang yang harus disetor sebagai modal :). Umumnya pembuatan rekening tidak sampai 2 jam. Setelah rekening jadi, langsung Anda transfer uang ke rekening PT tersebut, lalu minta dicetak rekening korannya.
  6. Setelah rekening koran jadi, Anda bisa kirim fotokopinya atau hasil scan ke notaris.
  7. SELESAI

Jadi sebenarnya ga susah ya bikin rekening PT, CV, Perkumpulan, Yayasan dan badan usaha lainnya itu ya?

Bener ga susah, tapi Anda harus cepat-cepat karena diburu waktu.

2596 Total Views 1 Views Today

One thought on “Cara Membuka Rekening Perusahaan (PT, CV, Yayasan, Perkumpulan) di Bank BCA, Mandiri, BNI, BRI dll

Tinggalkan komentar

%d blogger menyukai ini: